Badan
Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan atau memberikan layanan kepada masyarakat.
Adapun
jenis – jenis Badan Usaha sebagai berikut :
1.
Badan Usaha Agraris
Adalah
badan usaha yang membudidayakan tumbuhan dan hewan. Contoh : perkebunan,
peternakan dan pertanian.
2.
Badan Usaha Perdagangan
Adalah
badan usaha yang dilakukan dengan cara membeli barang untuk dijual lagi agar
memperoleh keuntungan. Contoh : pertokoan.
3.
Badan Usaha Industri
Adalah
badan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Contoh : industri tekstil.
4.
Badan Usaha Ekstraktif
Adalah
badan usaha yang mengambil langsung apa yang dihasilkan alam. Contoh :
pertambangan, penebang kayu.
5.
Badan Usaha Jasa
Adalah
badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa , yang memberikan pelayanan jasa
kepada pihak – pihak yang membutuhkannya. Contoh : jasa angkutan.
A. Tujuan Mendirikan Badan Usaha
-
Mendapatkan keuntungan
Yang pasti seseorang atau kelompok yang
mendirikan suatu badan usaha ingin mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut.
-
Mendapatkan kekuasaan penuh untuk
mengatur jalannya usaha.
Dengan memiliki badan usaha sendiri kita
dapat mengatur jalannya usaha sesuai keinginan kita, beda jika kita bekerja
pada seseorang, kita hanya mendapat perintah dari orang lain.
-
Bebas dan tidak terikat.
B. Faktor-faktor yang harus dihadapi
dalam pendirian Badan Usaha
-
Barang dan jasa yang dijual
Setiap barang dan jasa yang akan dijual
dalam badan usaha yang kita miliki merupakan faktor yang harus dihadapi dalam
pendirian badan usaha
-
Pemasaran barang dan jasa
-
Penentuan harga
-
Pembelian
-
Kebutuhan tenaga kerja
-
Organisasi intern
-
Pembelanjaan
-
Jenis badan usaha yang dipilih
C. Fungsi yang terlibat dalam Bisnis
D. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
-
Kesempatan kerja
-
Latihan dalam pekerjaan
-
Tunjangan bagi karyawan
-
Tunjangan pendidikan
-
Derma atau sumbangan sosial
-
Riset – riset ilmiah
-
Kegiatan kebudayaan
E. Hak-hak Konsumen
-
Keselamatan produksi
-
Perlakuan yang adil dan jujur
-
Data yang lengkap dan akurat
-
Tarif yang diberlakukan
-
Perincian pendapatan, pengeluaran dan
laba pada saham yang dibeli
-
Pengaduan
F. Proses Pendirian Badan Usaha
-
Mengadakan rapat umum pemegang saham
-
Dibuatkan akte notaris (nama pendiri, komisaris,bidang
usaha, tujuan badan usaha didirikan)
-
Didaftarkan di pengadilan negeri
(dokumen : izin domisili, surat tanda perusahaan, NPWP)
-
Diberitahukan dalam lembaran negara
(legalitas dari Depertemen Kehakiman)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar